POTENSI DIGITALISASI
Desa Digital Sebagai Katalisator Perbaikan Layanan Publik dan Ekonomi
Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Dalam desa digital, pelayanan publik akan bersifat digital dengan terkoneksi melalui jaringan nirkabel. Pelayanan yang bersifat digital akan mendorong peningkatan layanan publik di desa-desa dan mempermudah perangkat desa untuk melakukan evaluasi dan perbaikan layanan dengan basis data yang nantinya dimiliki. Selain itu, desa digital juga akan memperlancar penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) sehingga pengelolaan keuangan desa termasuk dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat dijadikan sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pada desa digital direncanakan akan memiliki website dan akun media sosial untuk promosi dan berita, sistem e-commerce serta aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi di tiap desa

Hingga saat ini, pembentukan beberapa desa digital merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dalam pembentukan desa digital, pemerintah daerah mengajukan usulan kepada Kemkominfo sebagai pihak yang menyediakan layanan internet. Sebelum ada program desa digital, telah ada program serupa yaitu desa broadband terpadu yang dijalankan oleh Kemkominfo bagi desa[1]desa yang termasuk dalam daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Desa broadband terpadu merupakan upaya pemerintah menjangkau desa[1]desa agar dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kesejahteraannya. Desa Mandalamekar di Kabupaten Tasikmalaya dan Desa Rawabiru di Kabupaten Merauke merupakan contoh dua desa broadband dari 278 yang sudah dibentuk oleh Kemkominfo. Dengan program desa broadband terpadu, Kemkominfo melalui BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi)1 menyediakan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, dan pendampingan yang tepat untuk masyarakat di desa 3T dan lokasi prioritas (LokPri) yang meliputi desa petani, desa nelayan dan desa pedalaman sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas akses ke pasar.
Melalui penerapan teknologi dan informasi di desa digital diharapkan produktivitas dapat meningkat mengikuti kisah sukses desa lainnya dalam penggunaan internet contohnya desa Majasari di Kabupaten Indramayu. Dengan adanya internet, masyarakat di desa tersebut memperoleh perbaikan dalam cara pertanian dan peternakan organik. Desa Majasari menerapkan teknologi pengolahan pakan dari limbah pertanian untuk penyediaan pakan ternak. Limbah peternakan kemudian digunakan sebagai pupuk di lahan pertanian. Desa Majasari sejak beberapa tahun lalu telah beralih ke pertanian organik. Dengan keberadaan internet, produk pertanian dan peternakan di desa Majasari dapat dipasarkan hingga ke penjuru tanah air sehingga meningkatkan perekonomian desa.
tidak hanya dengan fasilitas internet atau wifi saja. Namun lebih jauh lagi, masuknya akses internet ke desa–desa digital tersebut harus mampu meningkatkan potensi ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat (misalnya: pemasaran atau promosi produk-produk BUMDES) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyakarat desa.